Gula

RI Pastikan Pasokan Gula Industri Tetap Cukup Sepanjang Tahun 2026

RI Pastikan Pasokan Gula Industri Tetap Cukup Sepanjang Tahun 2026
RI Pastikan Pasokan Gula Industri Tetap Cukup Sepanjang Tahun 2026

JAKARTA - Pemerintah memutuskan membuka impor gula industri sebesar 3,12 juta ton pada 2026. 

Langkah ini bertujuan memastikan pasokan bahan baku bagi sektor industri tetap terpenuhi. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi penetapan Neraca Komoditas Pangan 2026.

Impor ini difokuskan murni untuk kebutuhan industri dan ekspor. Konsumsi masyarakat tidak termasuk dalam kebijakan ini. Hal tersebut menegaskan bahwa gula untuk rakyat tetap mengandalkan produksi lokal.

Selain kuota reguler, ada skema tambahan untuk gula industri dengan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE KB). Skema ini berbeda dengan impor reguler dan memiliki alokasi tersendiri. Tujuannya adalah mendukung produksi industri yang berbasis ekspor.

Bentuk Gula yang Diimpor

Mayoritas gula industri yang diimpor berbentuk gula kristal mentah (GKM). Raw sugar ini menjadi bahan baku utama industri pengolahan gula dan produk turunannya. Sebagian kecil impor juga berbentuk gula khusus, termasuk gula berbahan dasar bit.

Gula GKM yang diimpor untuk skema reguler hampir mencapai 98% dari total kuota. Sisanya digunakan untuk kebutuhan industri khusus, seperti bahan penyedap dan pengolah non-gula konsumsi. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah pada pemenuhan kebutuhan industri strategis.

Skema KITE KB juga menekankan impor dalam bentuk gula kristal mentah yang diolah kembali. Sebagian kecil gula sudah dalam bentuk rafinasi siap pakai. Penataan ini memungkinkan industri memanfaatkan gula sesuai kebutuhan produksi masing-masing.

Alokasi dan Kuota Impor

Total kuota impor reguler untuk gula industri mencapai 3.124.394 ton. Sementara tambahan kuota KITE KB sebesar 508.360 ton dialokasikan khusus untuk industri yang melakukan ekspor. Alokasi ini memisahkan kepentingan konsumsi domestik dan industri strategis.

Pembagian kuota ini juga bertujuan menstabilkan harga gula industri di pasar. Dengan kepastian pasokan, industri tidak akan mengalami kekurangan bahan baku. Kondisi ini penting agar proses produksi berjalan lancar tanpa gangguan.

Kuota yang jelas juga membantu industri merencanakan kebutuhan produksi sepanjang tahun. Industri dapat menyesuaikan jadwal produksi sesuai ketersediaan bahan baku. Hal ini meningkatkan efisiensi dan mencegah gangguan rantai pasok.

Manfaat bagi Sektor Industri

Kebijakan impor ini mendukung stabilitas industri pengolahan gula dan turunannya. Industri memiliki kepastian bahan baku untuk menghasilkan produk dalam negeri dan ekspor. Dengan pasokan cukup, produksi dan distribusi dapat berjalan optimal.

Gula impor juga memungkinkan industri menjaga kualitas produk. Industri pengolahan dapat memanfaatkan gula kristal mentah untuk diolah sesuai standar yang dibutuhkan. Hal ini penting agar produk dapat bersaing di pasar domestik dan internasional.

Selain itu, kepastian pasokan mendukung kelangsungan proyek-proyek baru. Perusahaan dapat merencanakan investasi tambahan tanpa takut kekurangan bahan baku. Langkah ini menjadi salah satu strategi penguatan sektor industri nasional.

Fokus Pemerintah pada Produksi Lokal

Meskipun impor dibuka, pemerintah tetap mendorong swasembada gula konsumsi. Produksi lokal tetap menjadi andalan untuk kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, impor hanya menjadi pelengkap bagi industri, bukan untuk konsumsi domestik.

Dorongan produksi lokal juga bertujuan menyeimbangkan pasokan dan harga di pasar. Pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi tercapai tanpa harus bergantung pada impor. Kebijakan ini sejalan dengan strategi ketahanan pangan nasional.

Langkah ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang berimbang. Impor dilakukan bila diperlukan, tetapi produksi lokal tetap diutamakan. Hal ini mendukung industri dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index